Dalam upaya meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu One Day Service di dua lokasi berbeda pada bulan Februari 2025.
Pelayanan ini akan diselenggarakan pada:
- Hari Rabu, 14 Februari 2025 di Balai Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari.
- Hari Rabu, 19 Februari 2025 di Balai Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosari.
Pada kegiatan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:
- Penerbitan Akta Kelahiran
- Penerbitan Akta Kematian
- Perubahan Akta-Akta Pencatatan Sipil
- Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Semua layanan tersebut akan diberikan secara One Day Service, artinya masyarakat yang mengajukan dokumen dapat menerima hasilnya pada hari yang sama, dengan syarat membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
Kunjungan Dirjen Dukcapil dan DPMPK DIY
Kegiatan Pelayanan Terpadu One Day Service di Kalurahan Giripurwo pada 14 Februari 2025 direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPK) Provinsi DIY. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan terhadap pelayanan kependudukan yang cedhak, kepenak, semanak bagi masyarakat Gunungkidul.
Mari Manfaatkan Kesempatan Ini!
Dinas Dukcapil Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat Kapanewon Purwosari dan sekitarnya, khususnya yang memiliki kebutuhan dalam pengurusan dokumen kependudukan, untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Pastikan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar pelayanan dapat berjalan lancar dan cepat.
Untuk informasi dan kelengkapan persyaratan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kalurahan Giripurwo dan Kantor Kalurahan Giriasih.